![]() |
|
---|---|
illustrasi | dokumentasi tribun jabar |
BANDUNG - Bagi warga kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM, Mobil SIM KelilingPolrestabes Bandung hari ini, Kamis 5 Februari 2015 ada di Yamaha FSS Jalan Soekarno Hatta 474.
Biaya Penerbitan SIM sesuai PP No 50 Tahun 2010. Biaya untuk perpanjangan sim A Rp. 80.000 dan sim C Rp. 75.000.
Biaya untuk asuransi RP. 30.000 dan Biaya kesehatan Rp. 40.000. Total biaya untuk perpanjang SIM "A" Rp. 150.000 dan sim C Rp. 145.000.
Sumber : Tribun Jabar
0 komentar: